Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan kami.
Satpol PP adalah perangkat daerah yang bertugas menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
Tugas utama Satpol PP meliputi penegakan Perda, pengawasan ketertiban umum, penindakan pelanggaran aturan daerah, serta perlindungan masyarakat dalam situasi tertentu.
Tidak. Satpol PP berbeda dengan kepolisian. Satpol PP berada di bawah pemerintah daerah dan fokus pada penegakan Perda, sedangkan polisi merupakan aparat penegak hukum nasional.
Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda melalui layanan pengaduan.
Hubungi Kami